Berita

Home    Berita
Kamis, 31 Oktober 2024

Analisis Peraturan Perundang-Undangan (PPU)

Menyambung artikel kami sebelumnya berjudul Bibliography Data, pada artikel ini kami akan mengulas kegunaan dari jenis data ini khususnya terkait PPU dalam metodologi penelitian Kebijakan Publik maupun Hukum. Sama seperti Artikel Jurnal, kegunaan dari Bibliography Data PPU juga sangat banyak, setidaknya kami telah menggunakannya untuk analisis hubungan antar PPU sebagai berikut:

  1. Analisis Himpunan. Analisis ini menggunakan Diagram Himpunan minimal 2 kelompok PPU, masing-masing Kelompok tersebut adalah sekelompok PPU yang mengandung masing-masing Kata kunci berbeda ataupun pelaksanaan  dari 2 atau lebih PPU induk yang hendak dianalisis. Analisis ini bertujuan mencari PPU yang secara bersamaan mengatur 2 atau lebih kata kunci berbeda, ataupun mencari PPU yang secara bersamaan melaksanakan 2 atau lebih PPU Induk.
  2.  Analisis Konektivitas. Analisis ini menggunakan diagram Bola untuk menghubungkan antar PPU dan berdasarkan tujuannya terbagi menjadi:
  • Sejarah: bertujuan menunjukkan sejarah pembentukan satu PPU yang hendak dianalisis terhadap PPU awal maupun PPU terbaru.
  • Rute:  bertujuan apakah 2 PPU yang berbeda mempunyai hubungan satu sama lain
  1. Analisis Bibliometrik. Metode kuantitatif yang digunakan untuk menganalisis data bibliography PPU yang disajikan dalam tampilan VOSViewer dan berdasarkan tujuannya terbagi menjadi:
  • co-Judul & Dasar Hukum: bertujuan mirip dengan analisi konektivitas rute, bedanya analisis ini ditampilan dengan Pemetaan VOSViewer.

co-Ketentuan Umum: bertujuan membuat Peta VOSViewer dari seluruh PPU yang mengandung "keyword tertentu".